BLANTERORIONv101

BLT-DD Triwulan IV 2025 Disalurkan, 50 KPM di Desa Sukajaya Terima Rp900 Ribu

23 Desember 2025

blt sukajaya
Sebanyak 50 warga menerima BLT DD sebesar 900 ribu periode Oktober-Desember 2025


Satuspirit.my.id - Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 kepada puluhan keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukajaya, Senin, 23 Desember 2025.

BLT-DD yang disalurkan merupakan alokasi untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025, dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per KPM. Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kepala Desa Sukajaya menyampaikan bahwa pada penyaluran triwulan keempat ini, terdapat 50 keluarga penerima manfaat yang menerima BLT-DD.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 50 KPM. Ini merupakan triwulan keempat sekaligus yang terakhir di tahun anggaran 2025. Bantuan yang diterima mencakup tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember, dengan total Rp900 ribu per KPM,” ujarnya.




Ia menjelaskan, jumlah penerima BLT-DD di Desa Sukajaya mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dinilai sebagai indikator adanya peningkatan kondisi ekonomi masyarakat.

“Awalnya jumlah penerima di desa kami sempat mencapai 85 KPM, kemudian turun menjadi 50. Informasinya, ke depan bisa saja berkurang lagi menjadi sekitar 30 KPM. Ini bisa dimaknai sebagai tanda adanya peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Meski demikian, pemerintah desa mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada bantuan sosial.

“Kami terus mengimbau agar bantuan ini tidak dijadikan kebiasaan atau ketergantungan. BLT-DD ini sifatnya stimulan, ibarat obat. Kalau obatnya tepat dan manjur, masyarakat bisa sehat secara ekonomi. Bahkan tidak menutup kemungkinan suatu saat jumlah penerima bisa nol,” jelasnya.

Pak Kades juga menegaskan pentingnya penggunaan dana bantuan sesuai peruntukannya.

“Kami mengingatkan agar dana BLT-DD digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, sesuai tujuan program ini, bukan untuk keperluan di luar yang tidak mendesak,” tegasnya.

,(*)

Komentar