Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jalan Ditutup karena Pembayaran Tak Kunjung Cair, Kades Mekarsari Turun Tangan Redam Situasi

Selasa, 01 September 2026 | 16:58 WIB Last Updated 2026-09-01T11:32:20Z
Penutupan jalan di Kampung Cinangka membuat warga marah lantaran pembayaran belum cair. Warga berharap ada solusi terbaik karena akses jalan tersebut sangat dibutuhkan.

Satuspirit — Penutupan jalan di Kampung Cinangka, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 1 September 2026, sempat membuat situasi di tengah masyarakat memanas.

Pemblokiran akses jalan tersebut dilakukan pihak pelaksana pembangunan setelah pembayaran pekerjaan pengaspalan jalan yang telah diselesaikan disebut belum juga diterima hingga sekitar 12 bulan.

Direktur Utama PT Humala Abadi Raya Nusantara, Erwin Nutajulu, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang sekitar 4 kilometer dengan lebar 2,5 meter. Namun, pembayaran pekerjaan yang menurutnya bernilai sekitar Rp2,5 miliar tersebut hingga kini belum terealisasi.

“Sudah 12 bulan tidak terealisasi sampai sekarang,” ujar Erwin saat ditemui di lokasi.

Menurut Erwin, pekerjaan tersebut berkaitan dengan program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2023 yang pelaksanaannya berlangsung pada akhir 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan surat perintah kerja (SPK), pekerjaan harus diselesaikan 100 persen terlebih dahulu sebelum dilakukan pengajuan pembayaran. Pihaknya kemudian mengaku telah menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai volume yang ditentukan dan mengajukan invoice.

Namun, pembayaran yang diharapkan tak kunjung diterima.

Erwin mengatakan persoalan tersebut kemudian telah dibawa melalui berbagai upaya komunikasi. Bahkan, pihaknya mengaku telah menempuh langkah hukum karena menduga terdapat persoalan dalam dokumen atau proses proyek tersebut.

“Sudah kita koreksi dan menuju jalur hukum atas perbuatan-perbuatan yang ternyata diindikasikan adalah project SPK bodong,” katanya.

Erwin berharap pemerintah segera memberikan tanggapan dan mengambil langkah penyelesaian.

“Kami sangat mengharapkan sekali tanggapan dari pemerintah. Kami selaku kontraktor telah melaksanakan 100 persen pekerjaan yang sudah dimanfaatkan dan dirasakan masyarakat Mekarsari,” ujarnya.

Kades: Desa Tidak Mengetahui Sebelumnya

Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari Didi Setiadi Aries memberikan penjelasan  terkait kronologi penutupan jalan.

Menurut Didi, pemerintah desa tidak mengetahui sebelumnya bahwa jalan tersebut akan ditutup. Penutupan dilakukan secara spontan setelah berbagai upaya yang dilakukan pihak pelaksana terkait persoalan pembayaran tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

Didi mengatakan pembangunan jalan tersebut awalnya merupakan program Inpres yang dilaksanakan pada akhir 2025. Jalan yang dibangun memiliki panjang sekitar 4 kilometer dan lebar 2,5 meter dan seluruh pekerjaan disebut telah selesai.

Namun, persoalan muncul ketika pekerjaan memasuki tahap pembayaran.

“Pas di akhir tahun, pas mau pembayaran ternyata SPK-nya itu bodong,” kata Didi saat ditemui di Kantor Desa Mekarsari.

Didi mengungkapkan, pemerintah desa kemudian ikut berupaya mencari kejelasan dengan berkoordinasi ke sejumlah pihak, termasuk Balai Besar di Bandung, serta menyampaikan persoalan tersebut ke tingkat kecamatan, kabupaten hingga pemerintah provinsi.

Namun, menurutnya, berbagai upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.

“Dengan hasil upaya-upaya kami di situ tidak membawa hasil. Makanya dengan kekesalan pelaksana yang jalannya di hotmix tersebut, dengan spontanitas mungkin karena belum ada yang membayar, dia menutup jalan tersebut,” tuturnya.

Penutupan jalan tersebut kemudian menimbulkan persoalan baru karena akses yang digunakan masyarakat sehari-hari ikut terganggu.

Mendapat informasi mengenai penutupan itu, Didi bersama Bhabinkamtibmas, Polsek Sindangkerta, Bripka M.Yunus, kemudian turun ke lokasi untuk meredam situasi dan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Dengan adanya tindakan seperti itu bukannya mengambil solusi yang baik, ternyata menimbulkan keresahan di masyarakat, bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Setelah situasi berhasil diredam, pemerintah desa kemudian kembali menggelar musyawarah di Kantor Desa Mekarsari.

Didi menegaskan, posisi pemerintah desa dalam persoalan tersebut adalah sebagai penerima manfaat karena pembangunan jalan merupakan program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Karena itu jalan sudah dibangunkan oleh anggaran pribadi pengusaha. Intinya enggak mungkin kalau saya minta bayar ke masyarakat,” katanya.

Didi Setiadi Aries, Kades Mekarsari, redam warga lantaran ada pemblokiran jalan.

Ia berharap pemerintah di tingkat yang lebih tinggi dapat membantu mencari solusi karena jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Desa Mekarsari.

“Selagi sekuat mungkin dengan keterbatasan anggaran kami di desa, cuma bisa memohon terhadap pimpinan-pimpinan kami buat fasilitatornya,” ujarnya.

Didi menegaskan, pemerintah desa memahami posisi masyarakat yang membutuhkan akses jalan tersebut. Karena itu, penyelesaian persoalan pembayaran antara pihak pelaksana dengan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan diharapkan tidak mengorbankan kepentingan warga.

Ia pun berharap persoalan tersebut segera mendapatkan titik terang.

Sebab, di satu sisi pihak pelaksana menuntut hak pembayaran atas pekerjaan yang telah dikerjakan, sementara di sisi lain masyarakat membutuhkan jalan tersebut tetap dapat digunakan.

“Karena itu dipakai oleh warga kami dan berada di desa kami,” kata Didi.

Didi juga mengungkapkan bahwa persoalan proyek tersebut sebelumnya telah masuk dalam proses hukum. Pemerintah Desa Mekarsari, menurutnya, pernah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses tersebut.

“Kemarin sudah dilaporkan oleh pihak pengembang tersebut. Kami juga selaku pemerintah desa dipanggil untuk memberikan keterangan menjadi kesaksian,” ujarnya.

Ia menyebut telah dua kali memenuhi undangan untuk memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Karawang.

Namun, Didi menegaskan pemerintah desa bukan pihak yang bertanggung jawab terhadap pembayaran pekerjaan tersebut. Desa, kata dia, berada pada posisi sebagai penerima manfaat pembangunan.

Kini, setelah penutupan jalan berhasil diredam dan persoalan dibawa kembali ke meja musyawarah, pemerintah desa berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat.

Bagi warga Mekarsari, persoalan pembayaran antara pelaksana pekerjaan dan pihak yang bertanggung jawab atas proyek merupakan urusan yang harus segera diselesaikan. Yang paling penting, akses jalan yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat tidak kembali terganggu.

Warga Tak Ingin Jalan Kembali Ditutup

Tokoh masyarakat Desa Mekarsari,  Dadan, menyayangkan munculnya persoalan yang berujung pada penutupan jalan.

Menurutnya, masyarakat merupakan pihak yang paling merasakan manfaat dari pembangunan jalan tersebut. Kondisi jalan yang sebelumnya membutuhkan perhatian kini telah lebih layak digunakan warga.

“Saya sebagai warga penerima manfaat hari ini sangat membutuhkan jalan yang lebih layak dan lebih bagus,” kata Dadan.

Ia mengaku khawatir apabila jalan tersebut kembali ditutup atau dibongkar karena akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

“Jalan ini jalan vital buat warga, untuk kecamatan, untuk warga Mekarsari,” ujarnya.

Dadan berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut sehingga masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.

“Saya minta kepada pemerintah pusat, daerah baik KBB maupun propinsi tolonglah perhatikan kebutuhan warga yang berkaitan jalan  yang selama ini sangat dibutuhkan jangan dibongkar hanya karena belum selesai pembayaran,” katanya.

(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update