BLANTERORIONv101

Cegah Stunting, Pemkab Bandung Barat Salurkan 13,3 Ton Beras Premium untuk 1.482 Keluarga di Cihampelas

7 Agustus 2026

  

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyampaikan sambutan saat penyaluran bantuan beras premium dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi keluarga sasaran intervensi pencegahan stunting di Aula Kecamatan Cihampelas, Jumat (7/8/2026). Program tersebut menyasar 1.482 keluarga penerima manfaat di 10 desa sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung Barat.

Satuspirit – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kembali memperkuat upaya percepatan penurunan stunting dengan menyalurkan bantuan beras premium dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada keluarga sasaran intervensi pencegahan stunting.

Penyaluran bantuan dipusatkan di Aula Kecamatan Cihampelas, Jumat (7 Agustus 2026), dan dibuka secara simbolis oleh Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail. Kecamatan Cihampelas dipilih karena masih menjadi salah satu wilayah dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Kabupaten Bandung Barat.

Pada kesempatan tersebut, bantuan secara simbolis diserahkan kepada 30 kepala keluarga dari Desa Citapen. Sementara itu, distribusi untuk sembilan desa lainnya dilakukan secara bertahap melalui pemerintah desa masing-masing.

Secara keseluruhan, program ini menjangkau 1.482 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 10 desa di Kecamatan Cihampelas. Masing-masing keluarga menerima 9 kilogram beras premium, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 13.338 kilogram atau sekitar 13,3 ton.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail yang dibacakan Wakil Bupati Asep Ismail, ditegaskan bahwa penyediaan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus diperkuat demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi wilayah yang subur dengan jumlah penduduk mencapai 1.931.072 jiwa berdasarkan data KBBDA Tahun 2025. Dengan luas wilayah 1.305,77 kilometer persegi yang terdiri atas 16 kecamatan dan 165 desa, pemenuhan kebutuhan pangan menjadi tantangan yang harus dijawab secara bersama," ujar Asep.

Ia menjelaskan, hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menegaskan bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh pangan yang cukup, bermutu, aman, beragam, merata, dan terjangkau agar dapat hidup sehat, aktif, serta produktif.

Asep menambahkan, penyaluran CPPD menjadi salah satu implementasi program unggulan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya dalam meningkatkan layanan kesehatan hingga tingkat desa sekaligus mendukung target Zero New Stunting.

"Pada tahun 2024, angka prevalensi stunting di Kabupaten Bandung Barat masih berada di angka 30,8 persen, jauh di atas rata-rata Provinsi Jawa Barat yang mencapai 15,91 persen. Karena itu, Bandung Barat ditetapkan sebagai kabupaten prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2025–2026. Kecamatan Cihampelas sendiri termasuk tiga wilayah dengan angka stunting tertinggi sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh pihak," katanya.

Menurutnya, penyaluran bantuan pangan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Selain menjaga ketahanan pangan masyarakat, program tersebut diharapkan mampu mengurangi kerawanan pangan, mengantisipasi gejolak harga dan distribusi, serta menjadi intervensi nyata dalam pencegahan stunting.

"Kami berharap bantuan ini mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, serta mendukung lahirnya generasi Bandung Barat yang lebih sehat, berkualitas, dan bebas stunting," pungkas Asep.

,(*)

Komentar