![]() |
| Mulai 28 September 2026, sisa kuota tak hangus saat ini masih digodok cara tepat agar tidak ada yang dirugikan. |
Satuspirit – Kabar baik bagi pengguna internet. Mulai 28 September 2026, operator telekomunikasi tidak lagi boleh menghanguskan sisa kuota pelanggan secara sepihak ketika masa berlaku paket berakhir.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, kuota internet yang sudah dibeli merupakan hak pelanggan. Karena itu, operator tidak bisa begitu saja menghapus kuota yang belum digunakan.
“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” kata Meutya.
Meski begitu, aturan baru ini bukan berarti semua sisa kuota otomatis masuk ke bulan berikutnya.
Kemkomdigi mewajibkan operator menyediakan sejumlah pilihan sehingga pelanggan bisa menentukan sendiri bagaimana sisa kuotanya diperlakukan.
Pilihan tersebut antara lain:
Rollover atau akumulasi kuota
Non-rollover
Perpanjangan masa aktif
Pengalihan manfaat
Kompensasi
Pengembalian dana atau refund
Mekanisme lain yang tetap memberikan perlindungan kepada pelanggan.
Dengan sistem tersebut, pelanggan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada keputusan operator.
“Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan,” ujar Meutya.
Operator Wajib Lebih Terbuka
Selain mengatur sisa kuota, pemerintah juga mewajibkan operator memberikan informasi yang jelas sebelum pelanggan membeli paket internet.
Informasi tersebut mencakup harga, jumlah kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian secara wajar, masa berakhirnya layanan, hingga perlakuan terhadap kuota yang belum digunakan.
Informasi harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar pelanggan memahami hak dan pilihan yang tersedia.
Operator juga diwajibkan menyediakan kanal pemantauan terintegrasi sehingga pelanggan dapat melihat penggunaan sekaligus jumlah kuota yang masih tersisa.
Dengan aturan ini, pelanggan diharapkan tidak lagi mengalami situasi ketika kuota yang sudah dibeli tiba-tiba hilang hanya karena masa aktif paket berakhir.
Intinya, mulai 28 September 2026, sisa kuota menjadi bagian dari hak pelanggan yang harus mendapat perlindungan.
(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar