Satuspirit — Di tengah arus modernisasi yang kian deras, semangat untuk menjaga dan merawat warisan budaya tak pernah padam. Dari sebuah forum sederhana di padepokan hingga menembus ruang-ruang kebijakan, Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat hadir sebagai simbol tekad kolektif para budayawan dan seniman untuk memastikan budaya tetap hidup, berkembang, dan bermakna bagi generasi masa depan.
Alhamdulillah, langkah awal pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat dimulai melalui kegiatan gempungan yang dilaksanakan pada Sabtu, 6 September 2025, bertempat di Padepokan Ciung Wanara. Forum ini dihadiri oleh para pakar, tokoh, budayawan, serta seniman dari berbagai latar belakang di Kabupaten Bandung Barat.
Pertemuan tersebut menjadi titik tolak dalam merumuskan arah gerak lembaga, mulai dari penyusunan latar belakang, hingga perancangan visi, misi, program, dan kegiatan yang berorientasi pada pelestarian serta pengembangan budaya, baik tradisi maupun modern.
Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui Surat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat Nomor: 400.6/1224/Disparbud/2025 tertanggal 22 Desember 2025, tentang pelaksanaan pengukuhan lembaga kebudayaan. Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya perwakilan Disparbud, PEPADI Kabupaten Bandung Barat, Dewan Kebudayaan, serta Tim Warisan Budaya Tak Benda.
Sebagai refleksi nilai dan semangat kebudayaan, lahir pula karya berjudul “Dharma Makarya Budaya”, sebuah lirik ciptaan Abah Ono yang menggambarkan keindahan alam, kekayaan tradisi, serta tekad kuat masyarakat Bandung Barat dalam menjaga warisan leluhur.
Komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran wacana. Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat terus bergerak melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya melalui rapat pembahasan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan yang dilaksanakan di Sekretariat Dewan Kebudayaan di Saungjambu, Cihampelas.
Dari forum tersebut, dihasilkan sejumlah poin penting, di antaranya:
Penegasan kedudukan Dewan Kebudayaan sebagai lembaga budaya dan seni;
Pembahasan anggaran operasional;
Dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat terhadap program dan kegiatan;
Dorongan lahirnya Perda Pemajuan Kebudayaan sebagai payung hukum;
Harapan terwujudnya budayawan dan seniman yang profesional dan sejahtera;
Rintisan pembentukan sekolah berbasis budaya dan seni;
Gagasan pembangunan laboratorium budaya dan seni.
Langkah konkret lainnya ditunjukkan melalui audiensi Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat ke DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Rabu, 4 Maret 2026. Audiensi ini dihadiri oleh Komisi II DPRD, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta jajaran Dewan Kebudayaan.
Kehadiran Dewan Kebudayaan dalam forum tersebut menjadi bagian dari proses panjang dalam memperjuangkan visi besar kebudayaan, termasuk perumusan Raperda Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat. Seluruh proses ini difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sejak awal pengukuhan hingga tahap pembahasan lanjutan.
Dengan semangat kolaborasi dan dukungan berbagai pihak, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dapat terealisasi dengan baik. Lebih dari itu, kehadiran Dewan Kebudayaan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam melestarikan budaya tradisi dan seni tradisi, sekaligus membuka ruang bagi perkembangan seni modern di Kabupaten Bandung Barat.
Pada akhirnya, ini bukan sekadar tentang lembaga, melainkan tentang menjaga identitas, merawat warisan, dan memastikan bahwa budaya tetap hidup hari ini, esok, dan selamanya.
Menjaga Warisan, Merawat Masa Depan
Dengan semangat kolaborasi dan dukungan berbagai pihak, Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan kebudayaan daerah.
Adapun visi besar yang diusung adalah menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan karakter masyarakat yang berdaya, berbudaya, dan berdaya saing. Sementara itu, misi yang diemban meliputi:
Melestarikan seni dan budaya tradisi sebagai warisan leluhur;
Memberikan ruang, waktu, dan apresiasi bagi para seniman dan budayawan;
Mengembangkan seni modern sebagai bagian dari dinamika zaman;
Mendorong kesejahteraan pelaku seni dan budaya;
Membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Bandung Barat.
Semangat tersebut tidak hanya tertuang dalam program dan kebijakan, tetapi juga hidup dalam karya. Salah satunya melalui lirik berjudul “Dharma Makarya Budaya”, ciptaan Abah Ono, yang menjadi refleksi jiwa, rasa, dan cita-cita kebudayaan masyarakat Bandung Barat.
Dharma Makarya Budaya
Lirik: Martono Asmareja (Abah Ono)
Di ranah indah tanah pusaka
Bandung Barat amanah jaya
Terbentang alam asri nan baka
Tempat berhimpun para pujangga
Dewan Kebudayaan teguh menjaga
Warisan leluhur mulia berharga
Seni dan harkat terus dijaga
Agar tak lekang ditelan masa
Satu tekad dalam jiwa raga
Melestarikan budaya sasmita bangsa
Ngadeg ka balarea, bakti ka nagara
Wangi tradisi kekal selamanya
Gunung Tangkuban Perahu hingga Citarum purba
Kearifan lokal memancar cahaya
Karya dan karsa bersatu padu nyata
Membangun peradaban penuh wibawa
Maju melangkah menuju mulia
Bersama rakyat seia sekata
Dewan Kebudayaan lambang digdaya
Bandung Barat juara di mata dunia
Dewan Kebudayaan wujud nyata
Dharma Makarya Budaya
Baheula, ayeuna tug mangsa jaga
Bandung Barat amanah berkarya
Saungjambu, 25 Desember 2025
(*)




Mugia sagslupi cita cita urang sadayana Aya ijabah Alloh SWT..