Satuspirit - Ada yang berbeda dari suasana Aula Desa Citapen, Kamis (30 April 2026). Bukan sekadar musyawarah formal, bukan pula rutinitas tahunan yang lewat begitu saja. Musyawarah desa (Musdes) kali ini terasa hidup penuh energi, penuh harapan, bahkan sesekali diwarnai dinamika yang justru menguatkan arah bersama.
Di ruang itulah, masa depan representasi masyarakat mulai dirancang.
Musdes tentang tata cara dan mekanisme pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus pembentukan panitia pemilihan berlangsung kondusif, namun tetap dinamis. Spirit kebersamaan terasa nyata, bukan sekadar jargon. Semua unsur hadir pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, Binwas Kecamatan Cihampelas, hingga perwakilan wilayah.
Dari forum itu, terbentuk tujuh orang panitia pemilihan BPD. Komposisinya bukan tanpa perhitungan: tiga dari unsur pemerintahan desa dan empat lainnya mewakili empat dusun yang membentang di wilayah dengan 13 RW dan 65 RT tersebut.
Nama Ihsan Maulana muncul sebagai nahkoda panitia. Sosoknya bukan orang baru di pemerintahan desa, ia menjabat sebagai Kasi Pemerintahan. Bersama dua unsur lainnya dari desa, yakni Nasyatul Laeli (Kaur Umum dan TU) serta Angga Permana (Kaur Keuangan), panitia ini akan menjadi ujung tombak proses demokrasi tingkat desa.
Namun, perjalanan ini tidak akan semudah yang dibayangkan.
Ihsan menegaskan, seluruh proses akan berjalan sesuai regulasi Perdes yang telah ditetapkan. Pemilihan BPD tidak dilakukan secara bebas seperti Pilkades. Ada mekanisme, ada batasan, ada struktur yang harus dijaga.
“Pemilih itu bukan umum, tapi perwakilan. Dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemuda dan itu berbasis wilayah,” jelasnya.
Di sinilah tantangan mulai terasa.
Bagaimana jika satu wilayah tidak memiliki calon? Bagaimana memastikan semua unsur terwakili secara adil? Dan yang paling krusial bagaimana menjaga netralitas dalam sistem perwakilan yang rentan kepentingan?
“Itu nanti kita musyawarahkan lagi. Kalau memang tidak ada, bisa diambil dari wilayah lain, tapi harus dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.
Belum lagi aturan baru yang melarang ASN dan TNI terlibat, yang sebelumnya masih dimungkinkan. Regulasi berubah, dan desa harus cepat beradaptasi.
Namun di balik semua itu, ada satu harapan besar yang terus digaungkan: menghadirkan BPD yang lebih berkualitas.
Di sisi lain, Kepala Desa Iwan Kristiawan melihat antusiasme warga sebagai sinyal positif. Ia menangkap satu pesan kuat dari masyarakat: perubahan.
“Masyarakat ingin yang lebih baik. Yang punya kapasitas, punya wawasan, dan bisa mendorong kemajuan desa,” ungkapnya.
Ia menyadari, wajah baru BPD akan membawa warna baru. Tapi baginya, yang paling penting bukan sekadar pergantian orang melainkan sinergi yang tetap terjaga.
“BPD itu mitra. Harus bisa kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran dan efisiensi yang kini dirasakan hingga level desa, Iwan justru melihat peluang: menghidupkan kembali semangat swadaya.
(*)



Social Media