BLANTERORIONv101

Pemilihan BPD Desa Cihampelas Dusun 6 Berlangsung Demokratis, Warga Antusias Gunakan Hak Suara

22 Juni 2026

Satuspirit – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cihampelas untuk wilayah Dusun 6 yang meliputi RW 10 dan RW 11 berlangsung tertib, aman, dan demokratis di Aula Desa Cihampelas, Senin (22 Juni 2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan dan desa, di antaranya Camat Cihampelas, Kepala Desa Cihampelas, Sekretaris Desa, panitia pelaksana, serta warga yang memiliki hak pilih.

Sebanyak 34 pemilih dari RW 10 dan RW 11 turut berpartisipasi dalam pemilihan untuk menentukan wakil masyarakat yang akan duduk sebagai anggota BPD Desa Cihampelas. Antusiasme warga terlihat sejak awal kegiatan hingga proses pemungutan suara berlangsung.

Dua kandidat yang maju dalam pemilihan tersebut adalah Asep Samsul Ma'arif dengan nomor urut 1 dan Asep Mulyana dengan nomor urut 2. Keduanya memperebutkan kepercayaan warga untuk menjadi perwakilan masyarakat di tingkat dusun.

Proses pemilihan berjalan lancar dengan pengawasan langsung dari unsur pemerintah desa dan kecamatan guna memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai aturan yang berlaku. Panitia juga menerapkan prinsip transparansi sehingga seluruh proses dapat disaksikan langsung oleh peserta dan warga yang hadir.

Sekretaris Desa Cihampelas, Ginan Arifurrahman, S.Pd., menjelaskan bahwa pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem demokrasi di tingkat desa.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

"Hasil pemilihan akan ditetapkan setelah seluruh proses penghitungan suara selesai. Kami berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa," ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan BPD sangat penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan menjadi salah satu indikator sehatnya demokrasi di tingkat desa.

Dengan terselenggaranya pemilihan anggota BPD Dusun 6 ini, diharapkan aspirasi warga RW 10 dan RW 11 dapat tersalurkan secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Cihampelas.

(*)


Komentar