BLANTERORIONv101

Cuma 9 Desa di KBB Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum, Karanganyar Jadi Salah Satunya

7 Januari 2026

 


satuspirit.my.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengawali tahun 2026 dengan semangat penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Momentum itu ditandai melalui Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penyerahan penghargaan Desa Sadar Hukum, yang digelar di Lapangan Mekarsari, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (5/1/2026).

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, yang menegaskan bahwa awal tahun ini harus menjadi titik konsolidasi birokrasi untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang kian kompleks.

“Ini bukan sekadar apel rutin, tapi momentum untuk menyatukan semangat dan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jeje.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bandung Barat memberikan piagam penghargaan kepada sembilan desa yang dinilai aktif membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di tingkat desa.

Sembilan Desa Penerima Penghargaan Desa Sadar Hukum

Adapun desa-desa yang berhasil menyabet predikat Desa Sadar Hukum 2026 yakni:

Desa Weninggalih, Kecamatan Sindangkerta

Desa Cipongkor, Kecamatan Cipongkor

Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong

Desa Buninagara, Kecamatan Sindangkerta

Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas

Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah

Desa Cintakarya, Kecamatan Sindangkerta

Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang

Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum dapat tumbuh dari desa, melalui kepemimpinan yang konsisten, edukasi berkelanjutan, serta keterlibatan aktif masyarakat.

Bukan Sekadar Piagam, Tapi Tanggung Jawab

Bupati Jeje menegaskan, predikat Desa Sadar Hukum bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab moral untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat yang tertib, adil, dan berlandaskan hukum.

“Jadikan tahun 2026 sebagai tahun penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja birokrasi, dan pengabdian tulus kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain penyerahan penghargaan desa, apel gabungan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun serta piagam penghargaan purnabhakti kepada ASN yang memasuki masa purna tugas per 1 Januari 2026, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Menuju Bandung Barat Amanah

Jeje kembali menegaskan komitmen Pemkab Bandung Barat dalam mewujudkan visi Bandung Barat Amanah—agamis, maju, aspiratif, nyaman, adaptif, dan harmonis.

Menurutnya, visi tersebut hanya bisa dicapai melalui kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang berorientasi pada kepentingan publik, serta didukung oleh desa-desa yang kuat secara sosial dan sadar hukum.

Apel gabungan ASN ini pun menjadi pengingat bahwa ke depan, tantangan pembangunan dan pelayanan publik akan semakin kompleks. Dibutuhkan birokrasi yang responsif, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat, dimulai dari desa sebagai fondasi utama pembangunan.

(*)

Komentar