satuspirit.my.id - Disdukcapil KBB Luncurkan Layanan Adminduk Edu Desa dan Perluas Kerja Sama Lintas Sektor
Akses terhadap hak dasar warga kini tak lagi harus berbelit. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi meluncurkan Layanan Administrasi Kependudukan Edu Desa, sebuah terobosan yang mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan langsung ke masyarakat, dari bayi baru lahir hingga warga lanjut usia.
Peluncuran program tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB dengan sejumlah mitra strategis, yang digelar di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8 Januari 2026).
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan hak dasar warga negara sekaligus wajah kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Akta kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya adalah pintu masuk masyarakat untuk mengakses pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Kalau dokumen ini tidak ada, hak warga bisa terhambat,” tegas Jeje dalam sambutannya.
Jeje mencontohkan pengalamannya saat turun langsung ke Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas. Ia masih menemukan sejumlah warga lanjut usia yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga kesulitan mendapatkan layanan dan bantuan sosial.
“Ini tidak boleh terus terjadi. Dengan program ini, saya ingin memastikan tidak ada lagi warga Bandung Barat yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi,” ujarnya.
Menurut Jeje, kondisi geografis Bandung Barat yang luas menuntut inovasi pelayanan. Tanpa terobosan, masyarakat justru dipaksa datang jauh ke pusat layanan. Karena itu, ia menegaskan dukungan penuh terhadap program yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi warga.
Peluncuran layanan ini sekaligus ditandai dengan kerja sama Disdukcapil KBB bersama RSUD Lembang, RSUD Cililin, dan RSUD Cikalongwetan, yang difokuskan pada percepatan penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi warga yang mengalami peristiwa kelahiran maupun kematian saat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kepala Disdukcapil KBB, Dr. H. Hendra Trismayadi, M.Si, menjelaskan bahwa untuk peristiwa kelahiran, masyarakat akan langsung mendapatkan:
biodata penduduk,
Nomor Induk Kependudukan (NIK),
Kartu Keluarga (KK),
Akta Kelahiran, serta
Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara untuk peristiwa kematian, layanan meliputi pembaruan data kematian dan pembaruan Kartu Keluarga.
Selain rumah sakit, Disdukcapil KBB juga menjalin kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Bandung Barat, guna memastikan bayi yang dilahirkan dan ditangani bidan di wilayah KBB tetap mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan terintegrasi.
Tak berhenti di situ, kerja sama diperluas dengan pemerintah desa se-Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat efektivitas pelayanan adminduk di tingkat desa, sekaligus memangkas proses yang berpotensi berbelit.
Disdukcapil KBB juga menggandeng dunia pendidikan melalui kerja sama dengan SDN 1 Ngamprah, SDN 1 Mekarsari, dan SDN Cilame, dalam rangka percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik.
“Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tapi bentuk nyata kehadiran pemerintah yang berpihak pada masyarakat, dari bayi yang baru lahir, anak sekolah, hingga warga yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Hendra.
Melalui Layanan Adminduk Edu Desa dan kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan hak hanya karena persoalan dokumen, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan yang inklusif dan berkelanjutan.
(*)


Social Media