BLANTERORIONv101

Masyarakat Taat Hukum, Infrastruktur Tertinggal: Suara Kades Karanganyar Soal Jalan Rusak 15 Km

6 Januari 2026

 

Kades karanganyar
Kepala Desa Karanganyar, H. Asep Hermawan, memperlihatkan piagam penghargaan Desa Sadar Hukum yang diterima sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

satuspirit.my.id - Kerusakan jalan desa sepanjang kurang lebih 15 kilometer menjadi persoalan serius yang hingga kini masih dihadapi Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Kondisi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Karanganyar, Haji Asep Hermawan, yang mengaku merasa terbebani secara moral karena belum mampu memperbaiki infrastruktur vital tersebut.

Desa Karanganyar sendiri memiliki luas wilayah sekitar 458 hektare dan terbelah menjadi dua bagian akibat genangan air. Seluruh ruas jalan yang ada berstatus jalan desa, sehingga tidak memungkinkan dibangunnya jalan protokol tanpa dukungan anggaran besar dari pemerintah di atasnya.

“Kami sudah berupaya menyampaikan ke berbagai pihak, baik ke PUPR, dinas terkait, sampai ke Bupati. Bahkan kami pernah mengajukan agar status jalan ini bisa dinaikkan menjadi jalan kabupaten,” ungkap Asep Hermawan.

Namun, upaya tersebut terbentur regulasi. Menurutnya, perubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten hanya bisa dilakukan lima tahun sekali. Terakhir, pengajuan dilakukan pada tahun 2023, sehingga Desa Karanganyar baru berpeluang kembali mengajukan pada 2028 mendatang.

Ia juga menyinggung pernyataan Gubernur Jawa Barat yang sempat viral di media sosial terkait peran kepala desa. Meski pihaknya sudah mencoba menyampaikan kondisi jalan melalui berbagai saluran, hingga kini belum ada respons konkret.

Kondisi ini semakin berat karena pada tahun anggaran 2026, terjadi pemangkasan anggaran desa yang cukup signifikan, baik dari pusat maupun daerah. Dari total dana desa yang diterima, sebagian besar dialokasikan untuk program nasional, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menyerap hampir 50 persen anggaran. Sementara dana yang tersisa untuk pembangunan infrastruktur hanya sekitar Rp373 juta per desa.

“Dengan kondisi anggaran seperti ini, jujur saya merasa serba salah. Bahkan untuk keluar rumah pun saya malu kepada masyarakat, karena mereka melewati jalan rusak setiap hari,” ujarnya lirih.

Dampak kerusakan jalan ini dirasakan langsung oleh warga, terutama pada sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial. Jarak dari kantor desa menuju pusat kecamatan mencapai sekitar 18 kilometer, dan dalam kondisi darurat, waktu tempuh menjadi sangat lama meski tersedia ambulans. Dari sisi ekonomi, biaya angkut hasil pertanian dan kebutuhan pokok menjadi lebih mahal dibanding desa lain yang akses jalannya sudah baik.

Meski demikian, di tengah keterbatasan infrastruktur, Desa Karanganyar justru mencatatkan prestasi positif. Asep Hermawan mengungkapkan bahwa desanya mendapatkan piagam penghargaan dari Bupati Bandung Barat atas tingginya kesadaran hukum masyarakat.

“Alhamdulillah, walaupun desa kami berada di ujung barat Kecamatan Cililin, masyarakat tetap taat hukum, patuh pada peraturan pemerintah, dan kondusif,” katanya.

Ia berharap, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Karanganyar layak mendapatkan perhatian lebih, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini sangat dinantikan.

Informasi seputar olahraga Nasional, Jawa Barat dan Persib, kunjungihttps://sportsjabar.com/

(*)

Komentar