Satuspirit - “Alhamdulillah, antusias masyarakat luar biasa. Bahkan sebelum pembentukan panitia, sudah banyak yang menanyakan,” ujar Kepala Desa Batulayang, Imam Mujahidin.
Semangat itu terasa nyata dalam musyawarah desa yang digelar di Gedung Lama Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28 April 2026). Forum ini bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi langkah awal menuju proses demokrasi desa yang lebih matang.
Musyawarah desa tersebut membahas penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang BPD sekaligus pembentukan panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034.
Sejak awal kegiatan, suasana berlangsung hangat dan penuh partisipasi. Berbagai unsur masyarakat hadir dan terlibat aktif, mulai dari pemerintah desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BUMDes, MUI, hingga unsur Forkopimcam.
Usai pembacaan Perdes, agenda dilanjutkan dengan pemilihan ketua panitia kemudian dilanjutkan dengan prosesi sumpah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Batulayang.
Imam Mujahidin berharap proses pemilihan ke depan berjalan lancar dan kondusif.
“Kita sudah mempersiapkan teknis pemilihan. Mudah-mudahan ke depan berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga Desa Batulayang tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran direncanakan akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Sementara itu, Sekretaris panitia sekaligus Sekretaris Desa Batulayang, Cep Samsi Nuruddin, menjelaskan bahwa proses ini mengacu pada regulasi terbaru.
“Perdes yang disahkan ini menjadi dasar pelaksanaan. Meski aturan sekarang berbeda dari sebelumnya, kami tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pemilihan akan menjangkau seluruh wilayah desa yang terdiri dari empat dusun, 18 RW, dan 46 RT.
“Tantangan pasti ada, apalagi jumlah panitia terbatas. Tapi akan kami siasati dengan penjadwalan yang lebih terstruktur,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap pemilihan ini mampu melahirkan anggota BPD yang berkualitas.
“Harapannya tentu BPD yang terpilih bisa menjadi mitra pemerintah desa, mengawasi, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Dengan terbentuknya panitia, harapan besar kini disematkan pada proses pemilihan yang akan datang. Bukan hanya sekadar memilih, tetapi memastikan lahirnya representasi masyarakat yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Batulayang.
Di balik suasana penuh semangat dan kebersamaan, musyawarah ini menjadi bukti bahwa demokrasi desa terus tumbuh dari partisipasi, untuk kemajuan bersama.
(*)


Social Media