Notification

×

Iklan

Iklan

Jam 1 di Undangan, Jam 3 Baru Dimulai: Sampai Kapan Budaya “Jam Karet” Dipelihara?

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:06 WIB

 

Jam karet di Indonesia, sulit di rubah lantaran sepertinya sudah menjadi kebiasaan. (Foto ilustrasi).

SATUSPIRIT - Pernah datang ke sebuah acara karena di undangan tertulis pukul 13.00, tetapi sampai pukul 14.00 acara belum juga dimulai?

Menunggu satu jam masih dianggap biasa.

Lalu pukul 14.30, belum dimulai juga.

Pukul 15.00, barulah seseorang mengatakan, “Sebentar lagi dimulai.”

Begitulah fenomena yang oleh masyarakat Indonesia sering disebut “jam karet”.

Waktu seolah memiliki sifat elastis. Pukul 13.00 bisa bergeser menjadi 14.00, 15.00, bahkan lebih. Anehnya, keterlambatan tersebut kadang justru dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Yang datang tepat waktu akhirnya hanya bisa duduk, menunggu, melihat jam, membuka ponsel, dan sesekali bertanya kepada panitia:

“Sudah mulai belum?”

Fenomena semacam ini bukan cerita baru. Istilah jam karet bahkan sudah lama digunakan untuk menggambarkan kebiasaan tidak tepat waktu dalam berbagai aktivitas masyarakat Indonesia. Sejumlah kajian juga melihat fenomena tersebut sebagai persoalan kebiasaan dan cara masyarakat memandang waktu.

Namun, pertanyaannya sekarang bukan sekadar mengapa orang datang terlambat?

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Siapa yang membayar harga dari keterlambatan itu?

Yang hilang bukan cuma satu atau dua jam

Ketika sebuah acara terlambat satu jam, mungkin bagi orang yang datang terlambat persoalannya sederhana.

“Kan cuma satu jam.”

Tetapi bagi orang yang sudah datang tepat waktu, satu jam itu bisa berarti banyak hal.

Ada pekerjaan yang tertunda.

Ada pelanggan yang menunggu.

Ada keluarga yang harus ditinggalkan.

Ada perjalanan berikutnya yang harusnya dilakukan.

Ada kesempatan mencari penghasilan yang hilang.

Ada energi yang terkuras hanya karena menunggu.

Bahkan dalam dunia kerja, waktu pertemuan bukan sekadar waktu duduk bersama. Sebuah penelitian NBER pada 2026 menemukan bahwa rapat rata-rata mengonsumsi sekitar 12 persen jam kerja dan 14 persen biaya upah perusahaan dalam konteks yang diteliti di Norwegia. Artinya, waktu kerja memang memiliki nilai ekonomi yang nyata. 

Karena itu, keterlambatan sebuah acara tidak selalu bisa dianggap sebagai persoalan kecil.

Apalagi jika keterlambatan tersebut terjadi berulang-ulang.

“Menunggu pejabat” dan budaya orang penting

Fenomena yang sering menjadi sorotan adalah acara yang sebenarnya sudah dijadwalkan pukul 13.00, tetapi belum dimulai karena masih menunggu pejabat atau seseorang yang dianggap penting.

Alasannya bermacam-macam.

Masih dalam perjalanan.

Masih ada agenda lain.

Masih menghadiri kegiatan sebelumnya.

Atau sekadar menunggu tokoh tertentu hadir agar acara dianggap lengkap.

Di sinilah muncul persoalan etika.

Kalau seseorang memang mempunyai beberapa agenda dalam waktu yang berdekatan, bukankah jadwal seharusnya disusun sedemikian rupa agar tidak merugikan orang lain?

Sebab orang yang menunggu juga mempunyai kehidupan dan pekerjaan.

Mereka bukan sekadar “orang yang tidak punya kegiatan”.

Mereka mungkin pedagang yang meninggalkan tokonya.

Karyawan yang izin dari tempat kerja.

Jurnalis yang mengejar agenda berikutnya.

Petani yang meninggalkan pekerjaan di sawah.

Futsal anak SD Foto ilustrasi

Pengemudi yang kehilangan waktu mencari penumpang.

Atau warga biasa yang sebenarnya sudah mengatur seluruh harinya berdasarkan undangan tersebut.

Hasan: “Saya sudah sering mengalami”

Hasan Al-Budari, yang mengaku cukup sering mengikuti berbagai kegiatan dan undangan, melihat persoalan tersebut sebagai sesuatu yang perlu dibenahi.

Menurutnya, bukan sekali dua kali ia datang ke sebuah acara yang dijadwalkan pukul 13.00, tetapi baru dimulai sekitar pukul 15.00 atau bahkan lebih.

“Sudah sering. Acara jam 1, jadinya jam 3. Alasannya macam-macam, terutama kalau kegiatan pemerintah menunggu pejabat,” ujarnya.

Menurut Hasan, persoalan utamanya bukan semata-mata soal menunggu.

Ada waktu, tenaga dan pikiran orang lain yang ikut terbuang.

“Orang yang datang tepat waktu itu yang dirugikan. Waktunya terbuang, pekerjaannya bisa terganggu,” katanya.

Pandangan tersebut penting untuk direnungkan.

Sebab menghargai waktu sebenarnya bukan hanya tentang disiplin terhadap diri sendiri.

Menghargai waktu adalah menghargai orang lain.

Mengapa “jam karet” bisa bertahan?

Tidak ada satu jawaban sederhana.

Budaya waktu terbentuk dari banyak hal: kebiasaan, lingkungan sosial, cara berkomunikasi, pola kerja, hingga tingkat toleransi masyarakat terhadap keterlambatan.

Sebuah kajian tentang pekerja Indonesia bahkan menggunakan survei terhadap 507 pekerja dari 10 provinsi untuk melihat bagaimana masyarakat pekerja memaknai ketepatan waktu. 

Sementara itu, penelitian tentang pekerja Indonesia yang beradaptasi di Jepang menemukan bahwa budaya tepat waktu terbentuk melalui pembiasaan, lingkungan kerja dan kesadaran individu. 

Artinya, kalau seseorang hidup di lingkungan yang selalu memaklumi keterlambatan, ia bisa menganggap terlambat sebagai sesuatu yang normal.

Sebaliknya, kalau lingkungan sejak awal menetapkan bahwa pukul 13.00 berarti acara dimulai pukul 13.00, orang akan belajar menyesuaikan diri.

Di sinilah persoalannya.

Budaya tidak selalu berubah karena nasihat. Budaya berubah karena kebiasaan yang terus-menerus dilakukan.

Datang tepat waktu jangan sampai malah dianggap aneh

Ada satu fenomena yang cukup menarik.

Orang yang datang tepat waktu kadang justru menjadi pihak yang harus menunggu.

Lama-lama muncul pemikiran:

“Ngapain datang tepat waktu? Toh acaranya juga molor.”

Kalimat sederhana ini sebenarnya berbahaya.

Karena ketika semakin banyak orang berpikir seperti itu, keterlambatan justru semakin mendapatkan pembenaran.

Orang yang tadinya datang pukul 13.00 mulai berpikir untuk datang pukul 13.30.

Yang biasanya 13.30 mulai datang pukul 14.00.

Akhirnya, waktu yang tercantum di undangan hanya menjadi formalitas.

Jam 1 bukan lagi berarti jam 1.

Dan di situlah jam karet berubah dari perilaku individual menjadi kebiasaan kolektif.

Jepang bukan berarti tanpa keterlambatan

Membandingkan Indonesia dengan Jepang memang menarik, tetapi tidak berarti Jepang adalah masyarakat yang sama sekali tidak pernah terlambat.

Yang bisa dibandingkan adalah norma sosial dan sistem pembiasaannya.

Di Jepang, ketepatan waktu dalam banyak konteks profesional dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab dan penghormatan terhadap orang lain. Penelitian terbaru terhadap pekerja Indonesia di Jepang juga menemukan bahwa adaptasi terhadap budaya tersebut berlangsung melalui pembiasaan dan lingkungan kerja yang konsisten. 

Jadi, persoalannya bukan apakah orang Jepang memiliki jam yang lebih cepat daripada orang Indonesia.

Jam kita sama.

Yang berbeda adalah cara memperlakukan waktu.

Haruskah dimulai dari pejabat?

Bisa.

Bahkan keteladanan dari pemimpin sangat penting.

Tidak perlu langsung berbicara tentang pejabat tinggi.

Bisa dimulai dari ketua RT.

Ketua RW.

Kepala desa.

Camat.

Pimpinan perusahaan.

Ketua organisasi.

Guru.

Tokoh masyarakat.

Ketika undangan menyebut pukul 13.00, maka sebisa mungkin acara dimulai pukul 13.00.

Bukan menunggu semua orang datang.

Bukan menunggu orang yang paling penting.

Dan bukan menjadikan keterlambatan sebagai standar baru.

Kalau seseorang terlambat, biarkan konsekuensi administratif atau teknisnya mengikuti aturan yang sudah dibuat.

Tentu dengan pengecualian untuk keadaan darurat atau alasan yang benar-benar tidak dapat diprediksi.

Generasi muda punya pekerjaan rumah

Perubahan juga tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

Generasi muda—termasuk generasi milenial dan Gen Z—bisa menjadi bagian penting dari perubahan tersebut.

Mulai dari hal sederhana.

Janji pukul 09.00, datang sebelum 09.00.

Rapat pukul 13.00, sudah siap sebelum 13.00.

Acara pukul 19.00, jangan baru bersiap pukul 19.00.

Kalau menjadi panitia, jangan membiasakan peserta menunggu.

Kalau menjadi pimpinan, jangan merasa acara harus menunggu kedatangan kita.

Dan kalau memang terlambat, minta maaf.

Bukan mencari seribu alasan.

Sebab permintaan maaf setidaknya menunjukkan bahwa kita sadar telah menggunakan waktu orang lain.

Mungkin kita perlu mengubah satu kebiasaan

Selama ini mungkin kita terlalu sering mengatakan:

“Ah, santai saja.”

“Namanya juga Indonesia.”

“Paling molor sedikit.”

“Kan menunggu pejabat.”

“Kan yang penting acaranya tetap jalan.”

Padahal, dari kalimat-kalimat kecil itulah sebuah kebiasaan bisa bertahan.

Mungkin sudah waktunya kalimatnya dibalik:

“Kalau undangan jam 1, ya mulai jam 1.”

Bukan karena kita sedang mengejar waktu semata.

Tetapi karena di balik setiap menit yang kita biarkan terbuang, ada waktu orang lain yang ikut hilang.

Dan waktu, berbeda dengan uang, tidak bisa dikembalikan.

Hasan Al-Budari mungkin benar dalam satu hal: perubahan tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar.

Tidak perlu menunggu aturan nasional.

Tidak perlu menunggu budaya berubah secara keseluruhan.

Mulailah dari diri sendiri.

Datang tepat waktu.

Mulai tepat waktu.

Selesaikan tepat waktu.

Lalu biarkan kebiasaan itu menular.

Sebab bisa jadi, perubahan budaya jam karet di Indonesia tidak dimulai dari gedung pemerintahan yang megah.

Bisa saja dimulai dari sebuah acara kecil di tingkat RT, ketika pukul 13.00 benar-benar berarti pukul 13.00.

Penulis: Alifa Fajri

Editor: Restu Nugraha

(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update