Notification

×

Iklan

Iklan

Musrenbang Desa Cihampelas 2027: Usulan Banyak, Anggaran Terbatas, SMA hingga Puskesmas Jadi Perhatian

Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:50 WIB
Musdes Cihampelas diharapkan hasilkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

SATUSPIRIT — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membicarakan arah pembangunan tahun anggaran 2027.

Kegiatan yang digelar di Aula Desa Cihampelas, Kamis (8 Oktober 2026), tersebut dihadiri Camat Cihampelas Agus Rudianto, S.Sos., Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Ketua MUI Desa Cihampelas, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai lembaga dan unsur masyarakat.

Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun RKPDes yang nantinya menjadi salah satu dasar penyusunan APBDes.

Ketua BPD Desa Cihampelas H. Asep Samsul Ma'arif menyampaikan bahwa proses musyawarah harus menjadi ruang bersama untuk menentukan prioritas pembangunan, terutama di tengah kondisi anggaran desa yang terbatas.

Menurutnya, tidak seluruh usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan melalui anggaran desa.

Karena itu, sejumlah usulan yang belum dapat terakomodasi di tingkat desa perlu diperjuangkan melalui forum Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Rencana pembangunan kita banyak, tetapi uang kita sedikit. Yang tidak bisa diakomodasi desa nanti kita ajukan melalui Musrenbang kecamatan. Kita juga berharap bantuan Pak Camat agar usulan-usulan tersebut bisa terealisasi,” ujarnya.

Ketua BPD (kiri) bersama Sekdes (tengah) dan moderator saat sesi aspirasi.

Samsul juga menyinggung pentingnya mencari sumber pembiayaan lain di luar. anggaran desa.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa banyaknya program yang tertulis dalam perencanaan tidak otomatis berarti seluruhnya memiliki anggaran untuk direalisasikan.

Karena itu, pemerintah desa bersama masyarakat harus memilah kebutuhan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan.

Ia juga menyampaikan gagasan agar setiap wilayah RW ke depan memiliki tempat yang dapat digunakan sebagai ruang bersama atau kantor RW.

Namun, keinginan tersebut kembali terbentur persoalan anggaran.

“Keinginan saya, semua RW punya kantor. Tapi persoalannya anggaran tidak ada,” katanya.

Meski demikian, ia mendorong agar komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat diperkuat.

Salah satunya melalui kegiatan musyawarah di tingkat RW dengan melibatkan RT, RW dan kepala desa sehingga persoalan serta kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung.

Kepala Desa Cihampelas Asep Mulyadi menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk bersama-sama merencanakan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

Menurutnya, musyawarah bukan hanya tempat menyampaikan keinginan, tetapi juga ruang untuk menentukan kebutuhan dan prioritas berdasarkan kondisi serta regulasi yang berlaku.

“Musrenbang ini artinya musyawarah rencana pembangunan. Kita berkumpul untuk merencanakan pembangunan Desa Cihampelas untuk satu tahun ke depan, yang nantinya dituangkan dalam RKP Desa dan menjadi bagian dalam penyusunan APBDes,” katanya.

Asep mengajak seluruh peserta tidak ragu menyampaikan usulan, kritik maupun saran.

Namun, seluruh pendapat harus disampaikan dengan cara yang bijak dan tetap mengikuti tata tertib musyawarah.

“Silakan menyampaikan pendapat, saran dan masukan dengan bijak. Jangan menjadi provokator. Nanti kita sepakati bersama poin-poin penting yang menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurut Asep, keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan. Namun, pemerintah desa tidak boleh berhenti mencari alternatif pembiayaan.

Usulan yang belum dapat ditangani melalui anggaran desa, kata dia, dapat diperjuangkan melalui pemerintah kecamatan maupun tingkat kabupaten sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Cihampelas Diminta Berani Melihat Kebutuhan Besar

Sementara itu, Camat Cihampelas Agus Rudianto menilai Musrenbangdes dan penetapan RKPDes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan.

Ketua KDMP sekaligus Ketua RW 2, H. Nuryaman, saat menyampaikan aspirasi dan pemikirannya dengan harapan Desa Cihampelas semakin baik.

Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dan ikut memberikan masukan.

Namun, Agus juga mengajak masyarakat tidak hanya berpikir tentang pembangunan yang bersifat rutin.

Menurutnya, usia Kecamatan Cihampelas yang kini memasuki 23 tahun dan Desa Cihampelas yang telah berusia 69 tahunperlu menjadi momentum untuk melakukan introspeksi.

Pertanyaannya sederhana:

Apa yang sudah dicapai dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah?

Agus kemudian menyoroti sejumlah kebutuhan strategis yang menurutnya perlu terus diperjuangkan bersama.

Salah satunya adalah kebutuhan akan akses pendidikan menengah atas di wilayah Cihampelas.

“Sekolah SMA belum punya. Kita ingin SMA agar anak-anak kita bisa sekolah lebih dekat dan lebih murah. Setuju kalau ada SMA?” ujarnya kepada peserta musyawarah.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian peserta.

Menurutnya, keberadaan SMA di wilayah Cihampelas akan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang selama ini harus mengakses pendidikan menengah atas ke wilayah lain.

Penandatangan kesepakatan hasil musdes tahun anggaran 2027.

Selain pendidikan, Agus juga menyoroti kondisi fasilitas kesehatan.

Menurutnya, Puskesmas membutuhkan tempat yang lebih representatif, termasuk dari sisi ketersediaan lahan dan kenyamanan pelayanan.

“Puskesmas juga belum representatif. Parkirnya kurang nyaman. Mudah-mudahan nanti mendapatkan tempat yang lebih strategis sehingga bangunan lama bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat lainnya,” katanya.

Ia menilai pemekaran wilayah pada dasarnya memiliki tujuan agar pelayanan publik semakin dekat dan masyarakat semakin mendapatkan perhatian.

Karena itu, pembangunan tidak cukup hanya melihat apa yang bisa dikerjakan melalui anggaran desa.

Ada kebutuhan yang harus diperjuangkan melalui pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.

Musrenbang akhirnya tidak sekadar menjadi forum mencatat daftar keinginan masyarakat.

Justru di sinilah tantangan sebenarnya.

Usulan masyarakat bisa banyak, tetapi kemampuan anggaran terbatas.

Karena itu, perencanaan membutuhkan skala prioritas, komunikasi dan keberanian untuk mencari sumber pembiayaan lain.

Pemerintah desa juga tidak mungkin menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan pembangunan.

Masyarakat, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat hingga pemerintah kecamatan harus berjalan dalam satu arah.

Musrenbang bukan tentang siapa yang paling banyak mengusulkan.

Bukan pula tentang siapa yang paling keras menyampaikan keinginan.

Melainkan bagaimana seluruh usulan tersebut disusun menjadi rencana pembangunan yang realistis, terukur dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Reporter/Editor: Restu Nugraha

(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update