Satuspirit — Camat Ngamprah, Agnes Virganty, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2027 tingkat Kecamatan Ngamprah yang digelar pada Jumat (27/2/2026) menjadi momen terakhirnya bertugas di kecamatan tersebut sebelum mengemban amanah baru.
Ia menjelaskan, dirinya telah dilantik oleh Bupati Bandung Barat untuk menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat. Namun, masa tugas efektif (TMT) baru dimulai pada Senin mendatang, sehingga masih dapat mendampingi pelaksanaan Musrenbang kecamatan.
“Hari ini sekaligus saya pamit undur diri karena kemarin sudah dilantik oleh Bupati Bandung Barat untuk mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Kesbangpol. TMT-nya baru hari Senin, sehingga saya masih bisa membersamai Musrenbang tingkat kecamatan untuk RKPD 2027,” ujarnya.
Agnes mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang berjalan lancar karena sebelumnya telah dilakukan pra-Musrenbang. Agenda utama kegiatan ini adalah menyepakati prioritas usulan dari 11 desa di Kecamatan Ngamprah yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten.
Menurutnya, berbagai unsur hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Kapolsek, Danramil, Ketua APDESI beserta jajaran, para kepala desa, perangkat daerah, hingga Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) sebagai leading sector.
“Seluruh perangkat daerah yang menerima usulan dari 11 desa sudah mendapatkan daftar usulan, baik pembangunan, hibah, maupun bantuan sosial,” jelasnya.
Ia berharap berbagai usulan prioritas yang berkaitan dengan pembangunan, pemberdayaan, maupun kemasyarakatan pada tahun 2027 dapat terakomodasi dengan baik dalam perencanaan daerah.
Agnes juga menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan camat yang baru, Hari Mustika, agar dapat membawa Kecamatan Ngamprah semakin maju.
“Semoga camat yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan sinergi serta kolaborasi yang sudah terbangun. Kami menitipkan semangat kebersamaan ini demi mewujudkan Bandung Barat yang amanah,” katanya.
Menutup pernyataannya, ia mengaku berat meninggalkan Kecamatan Ngamprah karena kedekatan yang telah terjalin selama masa tugasnya.
“Terus terang kami meninggalkan kecamatan ini dalam kondisi sayang-sayangnya. Namun pengabdian harus terus dilanjutkan di tempat baru. Semoga sinergi yang telah dibangun tetap terjaga dan Kecamatan Ngamprah semakin maju ke depan,” jelasnya
Sementara itu Kepala Bidang pada Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Imam Yuda Wiwaha, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang tingkat kecamatan akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, melalui berita acara tersebut dapat terlihat secara jelas usulan mana saja yang bersifat mendesak dan layak diprioritaskan untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Berdasarkan berita acara Musrenbang, nanti akan terlihat usulan-usulan yang benar-benar mendesak dan menjadi prioritas untuk dimasukkan ke dalam RKPD Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses ini penting agar perencanaan pembangunan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.
Selain itu, penyaringan usulan juga mempertimbangkan kesesuaian dengan program prioritas pemerintah daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, diharapkan RKPD 2027 dapat menjadi dokumen perencanaan yang tepat sasaran, efektif, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
(*)


Social Media