![]() |
| Diskusi berlangsung hangat dalam musyawarah pembentukan panitia pemilihan BPD Desa Giriasih yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. |
Satuspirit — Pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, Selasa (14 April 2026). Forum ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses demokrasi desa berjalan transparan, partisipatif, dan berintegritas.
Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Giriasih tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ujang Supiandi dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kecamatan seperti Kasi Binmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati susunan panitia pemilihan BPD yang berjumlah 11 orang. Sujana yang juga menjabat sebagai Ketua BUMDes terpilih sebagai ketua panitia, sementara posisi sekretaris diisi oleh Asep Wahyu selaku Sekretaris Desa.
Sujana menyampaikan bahwa dirinya siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam proses pemilihan ke depan.
“Alhamdulillah sudah disepakati. Harapannya, pemilihan anggota BPD periode 2026–2034 nanti bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, jujur, dan terbuka kepada masyarakat maupun pihak terkait,” ujarnya, usai rapat.
Ia menambahkan, hingga saat ini pelaksanaan pemilihan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah daerah. Hal tersebut dilakukan agar proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami masih menunggu juknis, karena turunan peraturannya juga belum sepenuhnya jelas. Perdes sudah disiapkan, tapi belum dijalankan agar tidak terjadi perbedaan dengan aturan di atasnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sujana mengungkapkan bahwa tantangan dalam pemilihan BPD cukup besar, bahkan dinilai lebih kompleks dibandingkan pemilihan umum pada umumnya.
“Untuk BPD ini kita memilih warga sendiri, dan yang memilih juga bukan seluruh masyarakat, tapi perwakilan. Tantangannya bagaimana perwakilan ini bisa benar-benar netral dan tidak merugikan calon manapun,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Giriasih, Ujang Supiandi, menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam kepanitiaan maupun proses pemilihan BPD.
Ia menyebutkan bahwa ke depan, keterwakilan gender minimal 30 persen menjadi perhatian utama, sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi perempuan dalam demokrasi desa.
“Sekarang ini harus tercapai 30 persen keterwakilan gender. Kami sudah siapkan dalam perdes agar tujuan itu bisa tercapai,” ujarnya.
Ujang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pembentukan panitia tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir. Semoga panitia yang terbentuk dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil musyawarah pembentukan panitia pemilihan BPD Desa Giriasih.
Adapun susunan panitia pemilihan BPD Desa Giriasih yang telah disepakati sebagai berikut:
Ketua: Sujana (Ketua BUMDes)
Sekretaris: Asep Wahyu (Sekretaris Desa)
Anggota:
Rilian Gusmas (Kaur Keuangan)
Irvan Rifaudin (Kasi Pemerintahan)
Siti Aisyah (Ketua TP PKK)
Neneng Dartika (Ketua Pos KB)
Yandi Setiawan (Ketua Karang Taruna)
D. Jamaludin Abduh (Ketua RT 004/RW)
Serta beberapa unsur lainnya.
(*)


Social Media