Notification

×

Iklan

Iklan

Musdes RKPDes 2027 Desa Cikadu: Anggaran Terbatas, Pemdes Diminta Tetap Cari Terobosan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

 

Musdes Desa Cikadu, diharapkan menghasilkan program bermanfaat bagi masyarakat.

SATUSPIRIT – Pemerintah Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Desa Cikadu, Rabu (7 Oktober 2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sindangkerta Agus Achmad Setiawan, Kapolsek Sindangkerta, Ketua BPD, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta unsur masyarakat lainnya.

Musdes menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas sekaligus menyusun rencana pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun 2027.

Kepala Desa Cikadu, Depi Sy Chobir, S.T., mengatakan berbagai rencana pembangunan yang dibahas dalam Musdes harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan desa.

Menurutnya, sejumlah rancangan program telah disiapkan dan masyarakat dapat melihat serta memberikan masukan terhadap program yang direncanakan.

“Kita melaksanakan Musdes untuk perencanaan yang lebih baik. Rencana-rencana pembangunan sudah tertera dan masyarakat bisa melihat. Pemerintah desa nantinya menjadi eksekutor dalam pelaksanaan program,” ujar Depi.

Ia berharap berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar. Namun, Depi juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat berhenti mencari solusi.

Menurutnya, desa perlu mencari sumber program lain di luar dana desa agar pembangunan tetap dapat berjalan.

“Kita jangan saling menyalahkan, tetapi harus mencari program-program lain di luar dana desa supaya pembangunan di desa tetap berjalan. Jangan hanya mengoreksi, tetapi tidak ada solusi,” katanya.

Sang kepala desa juga menyambut keberadaan anggota BPD Desa Cikadu yang baru untuk periode 2026–2034.

Ia berharap BPD yang baru dapat membawa semangat baru serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan BPD, RT, RW, tokoh masyarakat dan seluruh unsur masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah tahapan RKPDes, desa akan memasuki agenda pemilihan Ketua RW dan RT yang nantinya dilaksanakan di wilayah masing-masing.

Camat: Jangan Bebankan Semua Persoalan pada Kepala Desa

Sementara itu, Camat Sindangkerta Agus Achmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran desa.

Menurutnya, program yang telah direncanakan tidak selalu dapat direalisasikan seluruhnya apabila kondisi keuangan desa mengalami perubahan.

Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi secara utuh mengenai kondisi anggaran dan program desa.

Camat juga menyoroti pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa. Dengan adanya BPD baru, ia berharap terbangun kolaborasi yang lebih baik untuk mengawal aspirasi masyarakat.

“Dengan BPD baru, dengan semangat baru, mudah-mudahan ini menjadi sesuatu yang positif untuk kemajuan Desa Cikadu,” demikian garis besar pesannya.

Ia juga mendorong pemerintah desa dan BPD untuk terus mencari peluang pembangunan, termasuk mempersiapkan dukungan lahan untuk rencana Koperasi Desa Merah Putih.

Menurutnya, Cikadu memiliki posisi strategis sebagai salah satu desa penyangga di wilayah Kecamatan Sindangkerta dan telah memiliki berbagai capaian yang perlu terus dikembangkan.

Kapolsek Ingatkan Musyawarah, Bukan Saling Menyalahkan

Kapolsek Sindangkerta dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan agar seluruh pihak memahami bahwa RKPDes merupakan sebuah rencana.

Karena itu, apabila terdapat program yang kemudian belum dapat direalisasikan, persoalan tersebut sebaiknya dibahas dan dicarikan solusi melalui forum yang tepat.

“Namanya juga rencana. Kalau nanti tidak terealisasi, jangan saling menyalahkan, tetapi didiskusikan,” pesan Kapolsek.

Ia juga mengingatkan agar persoalan terkait anggaran desa tidak langsung menjadi polemik di ruang publik sebelum terlebih dahulu dibahas dan diklarifikasi secara bersama.

Menurutnya, pembahasan secara terbuka dan komunikasi yang baik akan lebih membantu menjaga kondusivitas serta mencari solusi bagi kepentingan masyarakat.

Program Harus Kembali ke Kepentingan Masyarakat

Musdes RKPDes 2027 Desa Cikadu pada akhirnya menjadi ruang untuk menyatukan berbagai aspirasi masyarakat dengan kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan.

Dengan adanya BPD baru, pemerintah desa berharap kolaborasi semakin kuat. Sementara masyarakat juga diharapkan memahami bahwa setiap program pembangunan memiliki proses perencanaan dan keterbatasan anggaran.

Hasil Musdes diharapkan mampu menghasilkan program yang benar-benar bermanfaat, realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat Desa Cikadu.

Reporter/Editor: Restu Nugraha

(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update