Notification

×

Iklan

Iklan

Desa Cicangkang Girang Tetapkan RKPDes 2027, Perencanaan Diminta Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 | 21:18 WIB
Pemerintah Desa Cicangkang Girang bersama unsur masyarakat dan tamu undangan mengikuti Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Aula Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.

SATUSPIRIT – Pemerintah Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cicangkang Girang tersebut menjadi forum pembahasan sekaligus penetapan berbagai rencana program desa untuk tahun 2027.

Musdes dihadiri Camat Sindangkerta, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, LPMD, para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna serta unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa Cicangkang Girang, Ade Rahmat, S.Ag., mengatakan RKPDes 2027 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sebelumnya telah disusun secara partisipatif bersama masyarakat.

Menurutnya, berbagai program yang akan dilaksanakan pada 2027, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan pelayanan, harus mengacu pada hasil musyawarah dan skala prioritas.

“RKPDes ini adalah dokumen perencanaan tahunan kita. Semua program yang akan kita laksanakan di tahun 2027, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan harus berdasarkan hasil musyawarah hari ini,” ujar Ade Rahmat.

Ia berharap berbagai usulan yang berasal dari tingkat dusun dapat diakomodasi dengan mempertimbangkan kemampuan serta skala prioritas pembangunan desa.

Perencanaan Harus Berdasarkan Kebutuhan

Sementara itu, Camat Sindangkerta Agus Achmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M., mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan RKPDes.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan pembangunan desa dengan program pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Pastikan perencanaan ini benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan,” kata Agus.

Menurutnya, RKPDes juga perlu diarahkan agar selaras dengan sejumlah program prioritas, di antaranya penanggulangan stunting, ketahanan pangan dan peningkatan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selain substansi program, Agus mengingatkan pentingnya proses perencanaan yang transparan dan akuntabel.

Ia menilai Musdes menjadi ruang bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk membahas berbagai kebutuhan secara terbuka sebelum ditetapkan menjadi program kerja.

RKPDes 2027 Resmi Ditetapkan

Setelah melalui pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 oleh BPD Desa Cicangkang Girang.

Penetapan tersebut kemudian ditandatangani bersama sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.

Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, berbagai program yang telah disepakati selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Cicangkang Girang dalam menyusun dan menjalankan pembangunan sesuai prioritas serta kebutuhan masyarakat.

Reporter: Muhammad Rafa

Editor: Restu Nugraha

(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update