Notification

×

Iklan

Iklan

33 Anggota BPD Dilantik, Pesan Penting Mengemuka: Kritis Boleh, Sinergi Harus

Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:08 WIB

 

BPD terpilih periode 2026-2034, Kecamatan Sindangkerta telah dilantik siap menjadi mitra strategis pemdes.

SATUSPIRIT – Sebanyak 33 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah untuk masa jabatan periode 2026–2034.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di GOR Desa Sindangkerta, Selasa (6 Oktober 2026). Prosesi dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, S.Sos., M.Tr.IP.

Kelima desa yang anggota BPD-nya dilantik yakni Desa Buninagara, Desa Cikadu, Desa Mekarwangi, Desa Sindangkerta, dan Desa Wangsari.

Prosesi pelantikan berlangsung lancar dan disaksikan Camat Sindangkerta Agus Achmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M., beserta jajaran Forkopimcam Sindangkerta, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur Polsek dan Koramil, para kepala desa, serta unsur Tim Penggerak PKK.

Pelantikan tersebut menjadi sinyal dimulainya tugas baru bagi para anggota BPD dalam menjalankan fungsi kelembagaan di masing-masing desa.

BPD Dituntut Aktif Sebagai Mitra Strategis

Keberadaan BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, para anggota yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa.

Salah satu anggota BPD Desa Buninagara, Iden Kustiana, berharap kehadiran BPD periode baru dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan desa lebih baik dan sejahtera. Mudah-mudahan saya bisa menjadi pengayom masyarakat yang amanah,” ujar Iden.

Namun, menurutnya, menjadi mitra pemerintah desa bukan berarti BPD harus selalu membenarkan setiap kebijakan.

Ia menegaskan siap menyampaikan kritik apabila menemukan hal-hal yang dinilai tidak sesuai, tentunya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kepentingan masyarakat.

“Kalau ada yang tidak sesuai, saya tidak akan segan mengkritisi dan siap bersinergi dengan pemerintah desa,” katanya.

Dengan masa jabatan hingga 2034, para anggota BPD akan menghadapi berbagai dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Karena itu, sinergi antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu kunci agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan serta aspirasi warga.

Reporter/Editor: Restu Nugraha

(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update